Kotanopan, StartNews – Camat Kotanopan Pangeran Hidayat melarang para istri kepala desa (Kades) meminta bagian dana desa yang sudah dicairkan kepada suami. Sebab, dana desa itu bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
Pangeran Hidayat menyampaikan hal itu di hadapan 24 Kades beserta istri saat serah terima jabatan (sertijab) dari penjabat (Pj) Kades kepada kepala desa definitif tahun hasil Pilkades 2023 di Aula Kantor Camat Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kamis (9/11/2023).
Pangeran menegaskan tugas Kades berat. Itu sebabnya, peran dan dukungan para istri Kades juga besar untuk menjalankan tugas suaminya menjalankan roda pemerintahan.
“Istri juga harus menjaga nama baik suami dan memberi dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” kata Pangeran.
Pangeran juga mengucapkan selamat kepada para Kades terpilih. Dia berharap para Kades dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan tetap mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan.
Dia meminta para Kades mendukung program pemerintah seperti penerapan Perbup Madina tentang Salat Subuh Berjamaah.
“Jalinlah komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat. Jangan ada lagi pengotak-kotakan di masyarakat. Kepala desa harus bisa merangkul dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.
Yang tidak kalah penting, kata dia, jalinlah kerja sama yang baik dengan penjabat kepala desa agar roda organisasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Abu Hasan Daulay, mewakili para penjabat Kades, mengucapkan terima kasih kepada semua komponen masyarakat, terutama Forkopincam Kotanopan, yang telah mempercayai mereka sebagai penjabat Kades selama ini. Pihaknya siap bekerja sama dengan para Kades terpilih untuk membangun desa.
Acara sertijab Kades itu juga dihadiri perwakilan Polsek dan Koramil 14 Kotanopan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kotanopan Muhamnad Ikhwan, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Reporter: Lokot Husda Lubis