Panyabungan, StartNews – Kantor Pengadilan Agama (PA) Panyabungan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Advokat Indonesia Madina terkait penyedia pemberian bantuan hukum pada Posbakum di Pengadilan Agama Panyabungan.
Penanda-tanganan naskah kerja sama dilakukan di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Panyabungan pada Selasa (2/1/2024) lalu. Acara ini dihadiri Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, A. Latif Rusydi Azhari Harahap (wakil ketua), Zulpan (panitera), dan Masidah (sekretaris).
Kerja sama dengan Lembaga Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Madina ini bertujuan memenuhi PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Posbakum (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Dilansir pa-panyabungan.go.id, Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan berharap kerja sama tersebut berjalan dengan baik dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak pencari keadilan.
Dia juga berharap lembaga hukum terpilih agar berkomitmen memberikan pelayanan kepada semua golongan tanpa melihat gender, memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum itu dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Panyabungan.
Reporter: Sir