menu Home chevron_right
Berita Madina

Zubaidah Dorong Pimpinan DPRD Madina Fasilitasi Pembentukan Pansus Kisruh PPPK

Redaksi | 18 Januari 2024

Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution mendorong pimpinan DPRD Madina memfasilitas pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membuka tabir yang menyebabkan kekisruhan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten ini.

“Saya berharap Pansus PPPK dapat difasilitasi oleh pimpinn DPRD Madina. Pembentukannya jangan ditunda-tunda lagi, karena permasalahan PPPK ini terindikasi tidak hanya menimpa guru-guru, tetapi juga dinas yang lain,” kata Zubaidah kepada StartNews, Kamis (18/1/2024).

Terlepas dari masalah pelanggaran hukum dalam proses rekrutmen PPPK, Zubaidah menilai masih banyak yang harus diperiksa di Tim Panselda, mengingat banyak kesalahan seperti maladministrasi yang ditemukan dalam proses seleksi PPPK di Madina

“Masih banyak yang harus dibenahi dan diperiksa dari Tim Panselda. Ini semua boleh dibilang tidak lepas dari perbuatan dan kecerobohan Tim Panselda dalam pemberkasan sewaktu pendaftaran untuk mengikuti ujian PPPK,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Madina itu juga menyarankan agar Pemkab Madina terus berbenah sesuai dengan tagline yang selama ini didengung-dengungkan: Madina bersyukur, Madina berbenah.

Sebab, menurut dia, kekisruhan yang terjadi belakangan ini menjadi bukti ketidakmampuan pejabat yang berwewenang dalam perekrutan pegawai PPPK.

“Kini saatnya menempatkan seseorang pada bidang dan keahliannya agar dia mampu bekerja secara profesional,” tutur sarjana komunikasi jebolan IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Jakarta ini.

Zubaidah juga mengapresiasi langkah Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi yang menugaskan Sekda Alamulhaq untuk mengoordinasikan pembatalan SKTT dengan kementerian terkait di Jakarta.

“Semoga saja benar surat tugas dari bupati untuk Sekda untuk membatalkan nilai SKTT dan kembali ke nilai CAT murni,” katanya.

Dia mengatakan kekisruhan yang terjadi dan pengambilan keputusan yang berlarut-larut sudah menyita waktu dan pikiran banyak orang. Sementara pada lain sisi, kata dia, masih banyak persoalan penting lainnya yang harus ditangani Pemkab Madina.

“Walaupun terlalu lama mengambil tindakan, kami tetap menyambut baik keputusan bupati. Semoga benar-benar membatalkan nilai SKTT,” pungkasnya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play