Panyabungan, StartNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) segera memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinunukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyunatan anggaran ATK Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami akan panggil mereka (PPK) untuk klarifikasi,” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka, Kayujati, Panyabungan, belum lama ini.
Jika terbukti ada pelanggaran dalam pemotongan biaya ATK PPS itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian.
“Sanksi bagi anggota badan adhoc KPU yang melakukan pelanggaran kode etik bisa berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap atau rehabilitasi/pembinaan,” katanya seperti dilansir Hayuaranet.id, dikutip pada Selasa (30/1/2024).
Secara administrasi, menurut Ikhsan, pemotongan tidak mungkin dilakukan karena uang ATK ditransfer langsung ke rekening badan adhoc yang hanya bisa diambil oleh sekretaris dan bendahara PPK. “Mungkin diambil dulu baru diserahkan ke PPK, ini yang perlu kami pertanyakan,” ujarnya.
Ikshan menerangkan, anggaran dana ATK bagi anggota PPS sebesar Rp2 juta per bulan. Anggaran itu untuk biaya operasional anggota PPS, pembelanjaan ATK, dan biaya konsumsi saat melakukan kegiatan rapat.
Sebelumnya diberitakan, PPK Sinunukan diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memotong anggaran ATK (alat tulis kantor) PPS di 14 desa/kelurahan yang ada di kecamatan itu.
Dugaan itu disampaikan oleh beberapa anggota PPS di Sinunukan beberapa hari lalu. Menurut mereka, anggota PPK berdalih pemotongan untuk membayar utang pelantikan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan jasa pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Setiap kelompok PPS dikenakan potongan anggaran ATK sebesar 50 persen per bulan.
Jika dikalkulasi anggaran ATK per bulan Rp2 juta, maka anggota PPK Sinunukan meraup ‘uang saku tambahan’ senilai Rp14 juta setiap bulan. Akibat adanya potongan ini, anggota PPS yang desanya jauh dari ibu kota kecamatan kelabakan. Pasalnya, anggaran itu juga dipakai untuk biaya operasional perjalanan anggota PPS.
Salah satu anggota PPS menceritakan, anggota PPK mengumpulkan mereka di kantor PPK Sinunukan. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa ada utang PPK, karena pelaksanaan pelatihan Pantarlih. Atas hal itu, mereka diminta ikut berkontribusi atau berpartisipasi. Namun, banyak yang tidak setuju sehingga dibuat voting persetujuan atau penolakan. Dalam pemungutan suara itu, didapatkan lebih banyak anggota PPS yang setuju. Akhirnya, diputuskan setiap bulan anggaran ATK dipotong 50 persen.
Dari empat anggota PPK Sinunukan yang dikonfirmasi, hanya satu yang memberikan jawaban, yakni atas nama Wira. Dalam keterangannya, dia menyangkal informasi yang diberikan oleh beberapa anggota PPS dari desa yang berbeda itu.
“Untuk informasi pemotongan anggaran, kami tidak pernah melakukannya,” jawabnya singkat.
Namun, Wira tak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia juga tidak menjawab pertanyaan lain yang diajukan. Sementara tiga orang lainnya memilih bungkam. Senada dengan itu, mantan Ketua PPK Sinunukan Yusuf juga memilih tidak menjawab pertanyaan konfirmasi.
Reporter: Roy Adam