Besok Hari Terakhir Usulan, Berapa Jumlah ASN yang Diajukan Pemkab Madina?

Besok Hari Terakhir Usulan, Berapa Jumlah ASN yang Diajukan Pemkab Madina?

Panyabungan, StartNews – Sehari menjelang batas akhir pengusulan, belum diketahui berapa jumlah pasti formasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sementara Kementerian PANRB membatasi waktu pengusulan kebutuhan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 hingga 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid belum berhasil dimintai data terbaru terkait jumlah formasi PNS dan PPPK yang diajukan Pemkab Madina untuk tahun 2024.

Ketika ditanyakan pada 10 Januari 2024, Hamid hanya menjelaskan pihaknya masih membahas jumlah formasi PNS dan PPPK tahun 2024 yang akan diusulkan Pemkab Madina ke pemerintah pusat.

“Sedang pembahasan, belum final. Final pengusulan awal tanggal 31 Januari 2024,” kata Hamid lewat aplikasi pesan WhatsApp pada 10 Januari 2024.

Sementara Kementerian PANRB terus mengingatkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengonsolidasikan kebutuhan rekrutmen ASN tahun 2024. Pemerintah memproses konsolidasi usulan kebutuhan tahun 2024 hingga 31 Januari 2024 melalui aplikasi e-formasi.

“Instansi pemerintah silakan mengonsolidasikan usulan formasi pada platform formasi.menpan.go.id. Diharapkan usulan kebutuhan ASN memprioritaskan penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi PPPK khusus bagi pelamar non-ASN/honorer dan calon PNS bagi pelamar umum, termasuk fresh graduate. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyampaikan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pemerintah terkait Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024.

Melalui surat tersebut, PPK diimbau untuk mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format terlampir pada aplikasi e-formasi.

Jumlah kebutuhan yang disampaikan di e-formasi akan menjadi pertimbangan dalam penetapan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024. “Kementerian PANRB akan menetapkan jumlah formasi nasional dan instansi. Selanjutnya akan ditetapkan panduan penyusunan rincian formasi,” imbuh Anas.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...