menu Home chevron_right
Berita Madina

DPRD Madina Bentuk Pansus Pembahasan Tatib, Ini Susunannya

Redaksi | 1 Oktober 2024

Panyabungan, StartNews – DPRD Mandailing Natal (Madina) membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Mandailing Natal (Madina) tentang Pembahasan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik, dan Tata Beracara. Pansus ini dibentuk dalam sidang paripurna yang dipimpin Indah Annisa, Senin (30/9/2024) kemarin. Berikut ini susunan Pansusnya.

Hayuaranet.com memberitakan rapat paripurna di Gedung DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, itu dihadiri 35 dari 40 anggota DPRD aktif. “Dengan demikian, kuorum terpenuhi,” kata Indah sembari membuka sidang paripurna secara resmi.

Politisi milenial dari Partai Golkar ini kemudian meminta Sekretaris Dewan Afrizal Nasution untuk membacakan surat-surat masuk yang dianggap perlu. Dari surat fraksi-fraksi diketahui susunan pansus yang diajukan sebagai berikut:

Pembahasan Tata Tertib

  1. Erwin Efendi Lubis
  2. Zainuddin Nasution
  3. Zubaidah Nasution
  4. Indah Annisa
  5. Miftahul Falah
  6. Edi Anwar
  7. Dodi Martua
  8. Binsar Nasution
  9. Suhelmi Saputra
  10. Wildan Lubis
  11. Sarkawi Ahmad
  12. M. Yusuf
  13. Hatta Usman Rangkuti
  14. Ali Makmur Nasution

Pembahasan Kode Etik

  1. Syaiful Gozali
  2. Ardiansyah
  3. M. Nasrul Hilmi Nasution
  4. Jeni Saputra
  5. Ahd Taufik Siregar
  6. Muslim Pulungan
  7. Harminsyah Batubara
  8. Rahmad Riski Daulay
  9. Tasmil
  10. Awaluddin
  11. Saripada Lubis
  12. Teguh W. Hasahatan
  13. Khairul Anwar

Pembahasan Tata Beracara

  1. Muhammad Rifaldi
  2. Bahran Saleh Daulay
  3. Erwin Efendi Nasution
  4. Salman
  5. Melatinur
  6. Muharuddin Umpan
  7. Shultoni
  8. Amdani
  9. Edi Adwar
  10. Ilham Syururi
  11. Zainal Arifin Simbolon
  12. Zulfahri

Berdasarkan tanggapan fraksi-fraksi, semua sepakat pembentukan pansus ini dilakukan sesegera mungkin. Berikutnya, para wakil rakyat ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah menetapkan Peraturan DPRD periode 2024-2029 tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara.

Saat berita ini dilansir, rapat paripurna sedang diskors untuk memberikan waktu bagi setiap tim pembahasan menentukan komposisi personalia pimpinan dan anggota.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play