Bawaslu Kategorikan Madina Rawan Sedang di Pilkada 2024

Bawaslu Kategorikan Madina Rawan Sedang di Pilkada 2024

Panyabungan, StartNews – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) mengategorikan Madina sebagai kabupaten rawan sedang dalam Pilkada serentak 2024.

“Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu (IKP), Kabupaten Madina masuk ke dalam indeks kategori kerawanan sedang,” kata Bambang Saswanda, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Madina, Selasa (8/10/2024).

Bambang menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi pengawasan partisifatif dan launching peta kerawanan pemilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 di Aula Riyado Turrohman, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina.

Menurut dia, pemetaan kerawanan Pilkada 2024 itu berdasarkan temuan atau analisis yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya yang didakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Madina. Defenisi kerawanan pemilihan tersebut mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis.

Pemetaan dilakukan melalui pengumpulan data dari berbagai indikator kerawanan, di antaranya, pelanggaran kode etik, intimidasI, konflik serta netralitas aparatur pemerintah. “Pemetaan kerawanan ini berfokus pada sosial politik, tahapan pencalonan, kampanye hingga pungut hitung,” katanya, dilansir antaranews.com.

Bambang menegaskan, tinggi rendahnya indeks kerawanan Pemilu bukanlah menjadi alat untuk mendiskriminasi daerah terkait kerawanan. Namun, hal ini menjadi peringatan dini bagi semua stakeholder agar bersama-sama mengantisipasi hal-hal yang dianggap rawan agar tidak terjadi.

Dengan peta potensi kerawanan tersebut, dia berharap bisa menjadi proyeksi dan deteksi dini bagi semua pihak agar terlibat dalam melaksanakan pengawasan yang lebih ketat.

“Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk pengawasan yang lebih ketat dalam pemilihan serentak 2024 di Madina. Dengan fokus pada pencegahan praktik politik uang, pengawasan netralitas ASN, dan peningkatan pemahaman penyelenggara terhadap prosedur pemilihan,” jelas Bambang.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...