Operasi Zebra Toba 2024 di Madina, Ini Fokus Pelanggarannya

Operasi Zebra Toba 2024 di Madina, Ini Fokus Pelanggarannya

Panyabungan, StartNews – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menggelar Operasi Zebra Toba 2024 selama 14 hari sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Apel gelar pasukan operasi ini diadakan di Lapangan Multifungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Senin (14/10/2024). Ada 14 pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin apel tersebut, Kasat Lantas AKP Famda Engga Prasnanda sebagai perwira apel, dan Ipda Samsuri Nasution sebagai komandan apel.

Peserta upacara terdiri dari pleton TNI, pleton Satuan Lalu Lintas, pleton Satuan Samapta, pleton gabungan, pleton gabungan Satintelkam dan Satuan Narkoba, Pleton Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD, dan pleton Pramuka.

Kegiatan itu juga dihadiri Sekda Madina Alamulhaq Daulay, Kepala BNNK Madina AKBP Edi Mashuri Nasution, Pabung Mayor Inf. David S, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Madina, para kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan YME atas nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga apel gelar pasukan ini berjalan sukses.

Dia menyampaikan masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih menjadi perhatian serius yang harus dihadapi bersama.

Pada September 2024 terdapat sebanyak 7.843 pelanggaran lalu lintas dan 5.138 kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Ditlantas Polda Sumut.

Itu sebabnya, Kapolres berharap Operasi Zebra Toba 2024 dapat membawa perubahan yang signifikan, menekan angka pelanggaran dan yang paling penting menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya Sumatera Utara.

Dia menyebutkan gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2024 ini berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 1.396 personel Polri.

Melalui Operasi Zebra Toba 2024, kata dia, Polda Sumut siap mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman di wilayah Sumatera Utara.

“Ingatlah, keberhasilan dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas adalah wujud nyata dedikasi dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” kata Paloh.

Ada 14 pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Zebra Toba 2024, yakni:

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
  3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
  4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
  7. Tidak memakai sabuk pengaman.
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
  13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...