Polisi Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Panyabungan, StartNews – Anggota Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan menangkap dua pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di DAS Batang Gadis, Jambur Kacang, Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, Madina, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pemodal tambang yang diamankan berinisial P. Satu lagi operator excavator berinial A, warga Sumatera Barat. Keduanya ditangkap di belakang Masjid Zona Merah sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga disebutkan menahan satu alat berat jenis excavator.
“Pemain tambang yang tertangkap adalah pemodal dan satu operator beko (alat berat),” kata sumber yang dihubungi pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dirilis hayuaranet.com, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut sampai berita ini ditayangkan tak memberikan jawaban. Senada dengan itu, Kasi Humas Polres Iptu Bagus Seto juga memilih tak menjawab konfirmasi.
Reporter: Sir
Comments
This post currently has no comments.