Warga Siabu Tangkap Pencuri Pisang yang Ternyata Kantongi Sabu
Siabu, StartNews – Penyelidikan kasus pencurian pisang di Desa Huraba, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Seorang pria berinisial H (31) diamankan warga usai kedapatan menyembunyikan paket sabu di sebuah gubuk belakang Pesantren Al-Falah, Minggu (13/9/2026).
Aksi penangkapan bermula dari kesigapan warga setempat yang mencari pencuri pisang milik warga. Ketika menyisir area belakang pesantren, warga mendapati H di dalam gubuk.
Saat diperiksa, warga justru menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,13 gram bruto, satu kaca pirex, bungkus rokok, dua mancis, serta sejumlah uang tunai.
Warga langsung berkoordinasi dengan Polsek Siabu untuk mengamankan H beserta barang bukti. Polsek Siabu kemudian menyerahkan penanganan perkara ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna proses hukum lebih lanjut.
Untuk menguatkan bukti dugaan penyalahgunaan, polisi membawa tersangka ke RSUD Panyabungan guna menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sampel urine H positif mengandung zat methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan tetrahydrocannabinol (THC).
Saat ini pelaku ditahan di Mako Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami keterangan pelaku guna memetakan asal-usul barang haram tersebut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan tersangka dan menelusuri dari mana barang haram itu didapatkan. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan narkotika lain yang terkait,” ujar perwakilan Humas Polres Madina, Senin (14/9/2026).
Polisi mengapresiasi kepekaan warga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di wilayahnya.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.