Bupati Madina Panen Jagung di Lahan Bekas Tambang Emas Ilegal
Kotanopan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menghadiri panen perdana jagung hasil tanam serentak satu juta hektare di lahan reklamasi bekas aktivitas tambang emas ilegal di Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Rabu (14/5/2025). Panen jagung ini berkat kerja sama Polri dan Kementerian Pertanian.
Bupati Saipullah hadir bersama Asisten II Ahmad Meinul Lubis dan Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution. Sementara di lokasi sudah hadir Camat Kotanopan Muslih Lubis dan unsur Forkopimcam.
Saipullah mengatakan lahan reklamasi bekas aktivitas tambang itu bisa ditanami jika dikelola dengan baik. Untuk itu, dia meminta agar penanaman serupa dilanjutkan.
“Saya dengar ini bekas lahan tambang. Saya tidak tahu pasti apakah ini sengaja ditinggalkan atau karena ditertibkan APH (aparat penegak hukum),” katanya.
Saipullah mengungkapkan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan kepada kelompok tani maupun perorangan yang menggarap lahan reklamasi itu nantinya. “Bisa berupa bantuan penyuluhan atau alsintan,” katanya.
Saipullah melihat keberhasilan mengolah tanah reklamasi, sehingga kembali bisa difungsikan merupakan langkah awal menuju pertanian yang lebih maju.
Dalam kesempatan tersebut, Saipullah menerima aspirasi warga berupa permintaan pembangunan irigasi di Desa Hutarimbaru, dukungan kepada petani sawah tadah hujan, ketersediaan pupuk subsidi, dan harapan agar tambang kembali dibuka.
Saipullah bersama Forkopimcam kemudian memanen jagung secara simbolis dan dilanjutkan dengan pengecekan padi yang ditanam di lokasi itu.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.