Tomas Natal Minta Polisi Jerat Yunus dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Panyabungan, StartNews – Sejumlah tokoh masyarakat (tomas) Kecamatan Natal meminta polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yunus yang menghabisi nyawa siswi SMA Negeri 1 Natal, pekan lalu.
Mereka menyampaikan hal itu dengan mendatangi Mapolres Mandailing Natal (Madina), Kamis (7/8/2025). Mereka diterima oleh Wakapolres Madina dan Kasat Reskrim.
“Selain mengungkap motif dan penerapan pasal pembunuhan berencana, kami juga meminta polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian,†kata Ali Hanapiah, tokoh masyarakat Natal, kepada Wartawan, Kamis (7/8/2025).
Ali Hanapiah juga mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah mengungkap kasus pembunuhan anggota Paskibra itu.
Reporter: Agus Hasibuan

Comments
This post currently has no comments.