menu Home chevron_right
Berita Nasional

BKN Targetkan Seluruh Pemda Terapkan Manajemen Talenta ASN dalam Dua Bulan

Redaksi | 8 Januari 2026

Yogyakarta, StartNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sepenuhnya menerapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dua bulan kedepan.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan hal itu saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

“Kami targetkan dua bulan kedepan kabupaten/kota dan provinsi sudah menerapkan manajemen talenta semua,” ujar Zudan.

Zudan mengapresiasi secara khusus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah mencapai 100 persen penerapan manajemen talenta di level provinsi. Dia optimistis pada Februari mendatang, seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY akan menyusul, sehingga menjadikannya provinsi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan sistem ini secara menyeluruh.

Penerapan manajemen talenta ini bertujuan memperkuat prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Dengan sistem ini, pengangkatan dan penempatan pejabat dipastikan murni berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena intervensi politik atau faktor personal.

“Semakin berprestasi, semakin berkinerja, dia layak duduk dalam jabatan terbaik. ASN terbaik duduk dalam jabatan terbaik,” tegas Zudan.

Sistem ini dirancang secara transparan melalui pemetaan talenta. Oleh karena itu, ASN diminta aktif memperbarui portofolio digital mereka, termasuk riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga rekam jejak jabatan.

Zudan menekankan manajemen talenta merupakan instrumen utama untuk mempercepat visi dan misi kepala daerah. Penempatan pejabat yang tepat (right man on the right place) akan berdampak langsung pada penyelesaian masalah masyarakat.

“Kalau kepala dinas kesehatannya tepat, stunting bisa diturunkan. Kalau kepala dinas sosial dan ketenagakerjaannya tepat, angka kemiskinan bisa cepat diturunkan,” tambahnya.

Meski tidak ada sanksi administratif langsung bagi daerah yang belum menerapkan sistem ini, Zudan memperingatkan adanya konsekuensi pada capaian reformasi birokrasi. Daerah tersebut berpotensi memiliki skor Indeks Reformasi Birokrasi yang rendah, yang nantinya berdampak pada tunjangan kinerja ASN serta prestasi daerah secara keseluruhan.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play