Kemenkes Perketat Pengawasan Mutu Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, StartNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan mutu dan keamanan pangan seiring melonjaknya jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 8 Januari 2026, cakupan program ini tercatat telah menjangkau 55,1 juta orang per hari, melampaui target awal yang hanya 6 juta orang.
Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan peran sentral Kemenkes dalam program nasional ini adalah memastikan setiap makanan yang dibagikan memenuhi standar higienitas yang ketat. Pengawasan difokuskan pada dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“Tugas utama Kementerian Kesehatan adalah pengawasan. Kami memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan,” ujar dr. Benjamin dalam konferensi pers di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Untuk menjamin keamanan pangan, Kemenkes mewajibkan setiap dapur SPPG memiliki sertifikat laik higienis. Hingga saat ini, sebanyak 4.535 unit SPPG telah dinyatakan lulus sertifikasi setelah melalui rangkaian evaluasi menyeluruh, mulai dari kebersihan sarana hingga uji laboratorium.
Pria yang akrab disapa dr. Benny ini mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi bagi dapur yang tidak memenuhi standar. SPPG yang belum lolos verifikasi diwajibkan melakukan perbaikan total sebelum diperbolehkan mendistribusikan makanan kepada warga.
Capaian 55,1 juta penerima manfaat saat ini mencakup anak sekolah hingga ibu hamil. Angka ini dipandang sebagai progres signifikan menuju target akhir nasional sebesar 82 juta penerima manfaat.
“Melihat angka pelayanan hari ini yang mencapai 55,1 juta jiwa, ini hal yang luar biasa dalam perjalanan menuju target 82 juta penerima MBG,” tambah dr. Benny.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.