menu Home chevron_right
Newsline

Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Terkait Dugaan Korupsi Jabatan Perangkat Desa

Redaksi | 20 Januari 2026

Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKresmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) pukul 10.34 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara ini berkaitan dengan adanya tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi posisi strategis di tingkat desa, mulai dari kepala urusan (Kaur), kepala seksi, hingga sekretaris desa (Sekdes).

“Setiap jabatan diduga ada nilainya yang dipatok oleh tersangka,” ujar Budi kepada awak media di Gedung KPK.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hingga saat ini, pihak lembaga antirasuah masih mendalami apakah uang tersebut merupakan hasil suap atau praktik pemerasan terhadap calon pejabat desa.

Mengenai detail konstruksi perkara dan pasal yang akan disangkakan, Budi menyatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan.

Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo tiba dengan mengenakan polo shirt putih yang dibalut jaket hitam. Politisi Partai Gerindra ini memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Dia hanya memberikan gestur salam namaste saat digiring masuk ke area lobi utama.

Selain Sudewo, penyidik juga membawa tiga orang lainnya yang diduga ikut terjaring dalam operasi penangkapan tersebut. KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan guna menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play