Wagub Sumut Dorong Perubahan Perda Pajak untuk Perkuat PAD dan Layanan Publik
Jakarta, StartNews – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya berharap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik.
Surya menegaskan hal itusaat memimpin rapat pembahasan rancangan perubahan Perda di Kantor Badan Penghubung Daerah, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri narasumber dari Kemendagri itu, Wagub Surya menyebutkan regulasi ini penting dalam menentukan arah kebijakan daerah serta keberlanjutan pembangunan.
Mengingat tantangan fiskal yang semakin berat, dia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat dan transparan demi menjawab tingginya tuntutan masyarakat.
“Kebutuhan dan tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin tinggi, dan ruang fiskal pemerintah harus dikelola secara cermat, adil, dan transparan. Dalam konteks inilah, pajak dan retribusi menjadi instrumen sangat penting, karena bukan semata penerimaan, tetapi kekuatan kita untuk berdiri di atas kaki sendiri,” jelas Surya.
Wagub mengingatkan agar pembahasan ini tidak sekadar mengubah redaksi kalimat, tetapi benar-benar melakukan pembenahan sistem. Dia menyoroti perlunya perbaikan pada sisi tata kelola, validasi data objek pajak, serta penegakan aturan yang konsisten untuk menghindari celah hukum di lapangan.
“Saya menegaskan, pembahasan kita ini harus menghasilkan regulasi yang punya kepastian hukum, norma yang kuat dan menutup celah multitafsir di lapangan, serta jangan sampai menyulitkan tahapan implementasinya. Dan juga berpihak kepada pelayanan publik dan keadilan,” tambahnya.
Surya juga mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mempermudah masyarakat yang taat pajak, tetapi harus tetap bersikap tegas terhadap pihak yang mengabaikan kewajiban secara proporsional. Dia berharap rumusan yang dihasilkan mampu mewujudkan tata kelola pajak yang modern, bersih, dan berpihak pada kemajuan Sumatera Utara.
“Di sinilah pentingnya kita menyusun rumusan yang tepat, tegas, sekaligus berkeadilan. Kita ingin menghadirkan regulasi untuk pegangan bersama. Karenanya pembahasan harus dilakukan objektif, terbuka, dan fokus pada substansi,” pungkasnya.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.