Ganja dan Sabu Gagal Edar, Pemuda di Pijorkoling Diciduk Polisi
Padangsidimpuan, StartNews – Peredaran narkotika dengan modus “paket komplit” berhasil digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RSH (22) di pinggir jalan kawasan Lingkungan II, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tepatnya di sekitar Pekan Jonjong,
Penangkapan itu mempertegas komitmen kepolisian dalam menyisir simpul-simpul peredaran gelap narkoba di Padangsidimpuan.
Polisi menemukan strategi pelaku yang cukup nekat dengan membawa dua jenis narkotika sekaligus, ganja dan sabu, dalam sekali jalan untuk diedarkan kepada pelanggan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. Pardede mengatakan penangkapan itu bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di saku celana pelaku.
“Tersangka RSH kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 94,66 gram yang sudah dikemas dalam beberapa paket ketengan siap edar. Selain itu, kami juga menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,21 gram serta kertas tictak yang digunakan untuk melinting ganja,” katanya, Rabu (11/2/2026).
Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat kendaraan yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana mobilitas untuk bertransaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui pasokan barang haram tersebut dia peroleh dari jaringan pengedar di wilayah Madina dan Silayang-layang.
Saat ini, RSH beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan intensif.
Polisi juga masih mendalami keterangan tersangka untuk memutus rantai distribusi dari pemasok utama yang identitasnya sudah mulai terpetakan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tetap proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan dari bahaya zat adiktif.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.