menu Home chevron_right
Berita Madina

Maret 2026, Polres Madina Buka-bukaan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Redaksi | 13 Februari 2026

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy tegaskan kasus tambang emas ilegal maut di Kotanopan diusut tuntas. Identitas calon tersangka inisial J sudah dikantongi, polisi siap buka-bukaan hasil penyidikan pada Maret 2026. Baca selengkapnya di sini!

Panyabungan, StartNews – Kapoolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy memastikan tabir di balik insiden tambang emas ilegal di Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, yang menewaskan seorang warga akan dibuka secara terang-benderang kepada publik pada Maret 2026. Saat ini, pihaknyamasih memperkuat berkas perkara melalui serangkaian penyidikan mendalam guna menyeret pihak yang paling bertanggung jawab.

Langkah hukum itu diambil menyusul penemuan dua alat bukti kuat oleh Satuan Reskrim Polres Madina. Bukti-bukti tersebut mengonfirmasi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi secara masif serta kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa Budi Hartono (49) pada akhir Januari 2026.

Polisi juga telah mengantongi identitas calon tersangka berinisial J, yang dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi. Terkait dengan pemeriksaan calon tersangka atau terlapor, itu kami periksa dulu saksi baik dari pihak yang melihat, mengetahui. Kami juga memeriksa dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Bidang Pertambangan,” kata AKBP Bagus Priandy di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati, Jumat (13/2/2026).

Upaya pengusutan itu tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga melibatkan keterangan ahli dan instansi terkait untuk memperkuat aspek hukum lingkungan dan pertambangan.

Penyelidikan yang komprehensif itu dilakukan agar proses hukum berjalan tanpa celah dan memberikan efek jera terhadap praktik tambang ilegal yang kerap mengancam keselamatan warga di wilayah Kotanopan.

Kapolres Madina meminta masyarakat sabar menunggu hasil final dari tim penyidik yang sedang bekerja merampungkan berkas perkara. Agenda rilis resmi pada bulan depan itu akan menjadi momentum pembuktian komitmen Polri dalam menegakkan keadilan di wilayah hukum Madina.

“Kasus ini akan kami rilis pada Maret 2026,” tegas Kapolres.

Tragedi ini menjadi perhatian serius setelah korban Budi Hartono, warga Desa Huta Dangka, ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun material di area tambang ilegal Muara Tagor pada Sabtu sore, 31 Januari 2026.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play