Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Siasat Licik Pria Ini Terendus Polisi
Siasat licik pria berinisial P (34) menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok Luffman patah total setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menyergapnya di depan warung saat Operasi Antik Toba 2026.
Padangsidimpuan, StartNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan menangkap pria berinisial P (34) yang kedapatan memegang kotak rokok berisi sabu di depan warung di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (14/5/2026) pukul 18.10 WIB.
Warga Desa Partihaman Saroha itu mengira siasatnya menyembunyikan barang haram di dalam kotak rokok merk Luffman warna putih akan aman dari penciuman polisi. Namun, saat disergap Tim Opsnal dalam gelaran Operasi Antik Toba 2026, kotak rokok yang digenggam erat di tangan kanannya itu justru menjadi bukti yang membuatnya pasrah tanpa perlawanan.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah, karena kawasan Jalan Sutan Soripada Mulia kerap dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika. Menanggapi informasi itu, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif hingga akhirnya menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang berdiri di depan warung pinggir jalan.
Polisi menyergap dan menggeledah di tempat yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat, Parsaulian Harahap. Dari hasil penggeledahan di dalam kotak rokok Luffman tersebut, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram, 10 lembar plastik klip transparan kosong, serta selembar tisu.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka mengakui narkoba itu miliknya serta membeberkan asal pasokan barang yang dia dapatkan.
“Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, tersangka P mengakui barang haram itu adalah miliknya. Ia berterus terang mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial T,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono.
Kini tersangka P bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.