menu Home chevron_right
Berita Sumut

Kapolres Tapsel Sebut Polri Tak Boleh Berjarak dengan Masyarakat

Redaksi | 18 Juni 2026

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menegaskan pentingnya menghapus sekat antara aparat dan masyarakat saat memimpin aksi bakti sosial lintas agama menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

Tapsel, StartNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara mengatakan institusi Polri tidak boleh berjarak dengan warga demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berbasis pada rasa saling percaya.

Yon Edi menyampaikan hal itu saat memimpin jajarannya menyerahkan alat kebersihan dan paket sembako di Gereja GKPA Desa Janjimauli dan Masjid Al Muttaqin Desa Sibadoar, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, momentum menyambut Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi pengingat bagi seluruh personil kepolisian untuk merawat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. Kehadiran Polri di tengah rumah ibadah lintas agama tersebut menjadi simbol pelayanan kepolisian bersifat universal dan inklusif.

“Hari ini kami hadir di gereja dan masjid bukan hanya untuk melaksanakan bakti sosial, tetapi untuk merawat kebersamaan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir untuk semua dan tidak melihat perbedaan agama, suku, maupun latar belakang,” ujar AKBP Yon Edi Winara.

Aksi yang menyasar rumah ibadah dari dua keyakinan berbeda dalam satu hari ini mendapatkan apresiasi warga setempat. Pengurus Gereja GKPA Janjimauli bersama Badan Kemakmuran Masjid Al Muttaqin Desa Sibadoar menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan kehadiran Kapolres beserta jajaran yang mengikis sekat antara penegak hukum dan masyarakat sipil.

Reporter:  Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play