Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026. Hal ini mengingat dampak bencana alam tahun 2025 masih dirasakan oleh masyarakat, terutama pemulihan roda perekonomian di berbagai daerah terdampak.
Bobby menyampaikan harapan itu saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/7/2026).
Dia menekankan pentingnya komitmen jangka panjang dari pemerintah pusat untuk menjaga kesinambungan program rehabilitasi yang saat ini berjalan.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” kata Bobby.
Dari total alokasi pengembalian TKD untuk Sumut yang mencapai sekitar Rp6 triliun dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima porsi sekitar Rp1,1 triliun. Anggaran itu dialokasikan secara khusus untuk mendukung berbagai program rehabilitasi fisik maupun nonfisik di wilayah-wilayah yang paling parah terdampak bencana.
Bobby juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana besar ini. Ia memastikan bahwa seluruh realisasi anggaran akan terus dipantau secara ketat agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat di daerah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya,” ujarnya.
Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun yang didistribusikan untuk tiga provinsi terdampak bencana.
Dalam pembagian tersebut, Sumatera Utara mendapatkan alokasi terbesar, yaitu Rp6,35 triliun, disusul Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun, dan Aceh sebesar Rp1,65 triliun.
Pemerintah pusat juga mengapresiasi langkah cepat para kepala daerah di Sumatera Utara yang segera melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Percepatan administratif ini diharapkan mampu mendorong realisasi anggaran di lapangan secara lebih cepat dan responsif terhadap pemulihan pascabencana.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.