Terapkan Pembayaran Online, Performa Keuangan PDAM Tirta Madina Makin Baik
Panyabungan, StartNews – Penerapan E-Billing System atau pembayaran secara online di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Madina, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini mempermudah para pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran rekening air sekaligus mendorong efisiensi penerimaan perusahaan.
Pelayanan pembayaran manual kini telah bertransformasi menjadi sistem pembayaran daring. Pelanggan dapat memanfaatkan E-Billing System melalui berbagai kanal mitra seperti Bank Sumut, Bank Mandiri, Indomaret, Alfamidi, QRIS, Dana, hingga loket resmi di kantor PDAM. Mekanisme ini membuat proses transaksi dan tata kelola penjualan air menjadi jauh lebih tersistem.
Sesuai ketentuan, pembayaran rekening air dilakukan paling lambat setiap tanggal 25. Pelanggan yang mengalami penunggakan tagihan bulanan akan dikenakan denda sebesar Rp10 ribu per bulan.
Direktur PDAM Tirta Madina Iswadi mengaku optimistis terhadap keberlanjutan tren positif tata kelola finansial ini berkat modernisasi sistem yang diterapkan.
“Dari sistem yang kami bangun sekarang, kami optimistis tahun depan PDAM Tirta Madina akan meraih laba, bukan rugi lagi,” ujar Iswadi kepada StartNews, Kamis (23/7/2026).
Langkah modernisasi ini terbukti membuahkan hasil signifikan pada laporan keuangan perusahaan. PDAM Tirta Madina berhasil mencatatkan pemulihan kinerja dengan mengantongi laba bersih sebesar Rp3,83 juta pada periode yang berakhir 31 Desember 2025. Capaian ini menjadi titik balik penting setelah pada tahun anggaran 2024 perusahaan sempat mengalami rugi bersih sebesar Rp2,25 juta.
Berdasarkan dokumen Laporan Laba-Rugi perusahaan, pemulihan finansial tersebut ditopang oleh lonjakan total pendapatan usaha yang menembus angka Rp3,25 miliar pada 2025, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3,03 miliar. Penjualan air minum menjadi penyumbang terbesar kas perusahaan dengan realisasi Rp2,93 miliar, disusul oleh lini pendapatan non-air yang naik menjadi Rp326,85 juta.
Di sisi pengeluaran, peningkatkan pendapatan diimbangi dengan efisiensi biaya operasional. BUMD ini mencatat kenaikan biaya langsung usaha menjadi Rp1,69 miliar pada 2025 dari Rp1,55 miliar pada 2024. Peningkatan tersebut mencakup pengeluaran sumber air sebesar Rp238,63 juta, biaya transmisi dan distribusi senilai Rp622,74 juta, serta biaya pengolahan sebesar Rp830,38 juta.
Meskipun penyesuaian biaya umum dan administrasi naik menjadi Rp1,56 miliar, laba kotor perusahaan sebesar Rp1,56 miliar tetap solid mengamankan perolehan laba usaha operasional senilai Rp3,04 juta. Setelah ditambahkan selisih pendapatan dan biaya lain-lain sebesar Rp789,18 ribu, PDAM Tirta Madina menutup tahun buku 2025 dengan laba bersih setelah pajak mencapai Rp3,83 juta tanpa pemotongan pajak penghasilan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.