Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya
Medan, StartNews – Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan penyegaran terhadap jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara (Sumut) guna memperkuat efektivitas penegakan hukum dan kinerja Korps Adhyaksa.
Langkah pergantian posisi Kajari ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Rotasi lima Kajari di lingkup Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) itu merupakan bagian dari perombakan skala nasional yang melibatkan 176 pejabat struktural.
Mengenai pergeseran posisi ini, pihak Kejaksaan menegaskan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang berfokus pada penguatan kapasitas kepemimpinan di daerah.
Berdasarkan salinan keputusan Kajagung itu, lima Kajari di lingkungan Kejati Sumut yang berganti:
- Kejaksaan Negeri Samosir
- Kajari Baru: Akwan Anas (Sebelumnya Kajari Sumba Timur).
- Pejabat Lama: Satria Irawan (Promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Aceh).
- Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara
- Kajari Baru: Naungan Harahap (Sebelumnya Kajari Morowali).
- Pejabat Lama: Dedy Frits Rajagukguk (Promosi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepulauan Riau).
- Kejaksaan Negeri Sibolga
- Kajari Baru: Agita Tri Moertjahjanto (Sebelumnya Inspektur Muda Intelijen, Pidsus, dan Pidmil pada Inspektorat III Jamwas Kejagung).
- Kejaksaan Negeri Batubara
- Kajari Baru: Nanang Dwi Priharyadi (Sebelumnya Kajari Pulang Pisau).
- Pejabat Lama: Syahrir Jasman (Promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau).
- Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai
- Kajari Baru: Rahmad Isnaini (Sebelumnya Kajari Barito Timur).
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.