menu Home chevron_right
Berita Madina

Kepala BKPSDM Maenul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

Redaksi | 31 Juli 2026

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menjadikan penahanan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Maenul Lubis oleh Kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (30/7/2026) sebagai momentum untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.

Saipullah mengatakan pihaknya menghornati proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Madina.

Selain menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum agar berjalan transparan dan profesional, kata Saipullah, pemerintah daerah juga mengambil langkah untuk mengamankan jalannya roda pemerintahan.

Saipullah memastikan seluruh pelayanan kepegawaian maupun pelayanan publik tetap berjalan normal dan sama sekali tidak terganggu oleh adanya penahanan tersebut.

Lebih dari sekadar mematuhi proses hukum, Saipullah memandang penahanan pejabatnya ini sebagai titik tolak untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan yang ada. Dia mengatakan celah-celah birokrasi harus segera ditutup dengan memanfaatkan teknologi, sekaligus memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian ini menjadi renungan dan koreksi yang dalam bagi kami dan semua ASN agar segera berbenah diri dengan membuat sistem layanan elektronik yang transparan, dan juga secara terus menerus memperkuat sistem pengawasan internal, tata kelola, dan integritas ASN di lingkungan Pemkab Mandailing Natal,” tegas Saipullah Nasution melalui pernyataan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Melalui peristiwa penegakan hukum itu, Saipullah juga berharap agar kasus yang menjerat Plt. Kepala BKPSDM tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Madina.

“Seluruh pejabat dan aparatur dituntut untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan setiap tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” kata Saipullah.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play