Bank Sumut Gejot Rp44,5 Miliar Dana Peremajaan Sawit Lewat SMART-PSR
Medan, StartNews – PT Bank Sumut (Perseroda) mengandalkan penguatan sistem digital SMART-PSR untuk mengakselerasi penyaluran sisa dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi para pekebun di Sumatera Utara sepanjang tahun 2026.
Langkah digitalisasi itu bertujuan menjamin efisiensi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar dalam proses verifikasi hingga pencairan anggaran pemerintah tersebut. Sistem SMART-PSR secara terintegrasi menghubungkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bank penyalur, surveyor, serta kelembagaan pekebun secara real-time.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi instrumen utama agar proses yang selama ini dinilai rumit bisa berjalan lebih cepat dan transparan.
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut mencatat telah menjalin kerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun di berbagai daerah Sumut.
“Melalui sistem ini, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan,” ujar Sandhy usai penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V/2026 di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Kamis (30/7/2026).
Sandhy mengatakan keberhasilan program pembiayaan ini bergantung pada kemudahan akses di lapangan. Dari total alokasi yang disiapkan, Bank Sumut sebelumnya telah memfasilitasi penyaluran dana PSR sebesar Rp80,6 miliar melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun.
Pihaknya berencana memperluas jangkauan kerja sama ke tingkat kabupaten dan kota agar produktivitas kebun sawit rakyat di Sumatera Utara dapat meningkat secara merata. Sementara transparansi penyaluran dana PSR juga mendapat penekanan ketat dari pihak regulator.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin mengingatkan seluruh kelompok tani penerima manfaat agar melengkapi dokumen sesuai fakta lapangan dan mematuhi aturan baku yang berlaku.
Normansyah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas program investasi penyegaran komoditas sawit nasional ini dari segala bentuk penyelewengan teknis maupun administrasi.
“Kami di BPDP tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta program PSR,” kata Normansyah.
Secara nasional, BPDP mencatat alokasi dana PSR yang telah disalurkan hingga pertengahan tahun 2026 telah menembus angka Rp926 miliar. Capaian ini mendekati total realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,1 triliun untuk meremajakan lebih dari 43.600 hektare lahan sawit milik rakyat.
Reporter: Ant/Sir

Comments
This post currently has no comments.