menu Home chevron_right
Berita Madina

RDP Komisi II DPRD Madina dengan PT Rendi, Wartawan Gosumut Disuruh Keluar

Redaksi | 10 Agustus 2026

Panyabungan, StartNews – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama PT Rendi Permata Raya digelar tertutup di ruangan Komisi II pada Senin (10/8/2026). RDP ini diwarnai insiden pewarta dari media gosumut.com, Hasmar, diminta keluar dari ruangan oleh staf Komisi II tanpa alasan yang jelas. Sementara ada wartawan dari media lain dibiarkan tetap berada di dalam untuk meliput jalannya rapat.

Insiden tersebut terjadi tak lama setelah anggota Komisi II DPRD Madina Muharuddin Umpan hadir di ruangan sebelum rapat dimulai.

Sebelum pelaksanaan RDP ini, Hasmar diketahui beberapa kali menulis berita yang menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Muharuddin Umpan dengan PT Rendi Permata Raya, perusahaan perkebunan sawit yang tengah diperiksa oleh Komisi II terkait laporan aduan warga Kecamatan Muara Batang Gadis.

Dugaan konflik kepentingan itu mencuat ke publik pasca-beredarnya surat kuasa tertanggal 27 Februari 2026 di media sosial. Dalam dokumen itu, nama Muharuddin tercantum selaku Direktur CV Usaha Karya Bersaudara yang menguasakan pencairan pembayaran pekerjaan angkutan kepada PT Rendi Permata Raya, pihak yang sedang dievaluasi dalam rapat tersebut.

Terkait pelaksanaan rapat yang berlangsung tertutup dan pembatasan akses peliputan, Ketua Komisi II DPRD Madina Harminsyah tidak memberikan banyak penjelasan kepada awak media. “Nanti hasil rapat ini disampaikan setelah selesai,” ujar Harminsyah singkat.

RDP tersebut diketahui dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II, perwakilan PT Rendi, serta perwakilan masyarakat Singkuang.

Sikap tertutup itu makin memicu tanda tanya publik, mengingat sebelumnya telah banyak desakan agar kelembagaan Dewan menjaga objektivitas.

Beberapa tokoh masyarakat, termasuk dari Horas Bangso Batak Madina (HBBM), sempat meminta agar Muharuddin tidak dilibatkan sementara waktu dari forum RDP guna menghindarkan lembaga legislatif dari persepsi keberpihakan.

Sehari sebelum pelaksanaan RDP, Harminsyah sempat memberikan tanggapan terkait desakan untuk membebastugaskan anggotanya dari rapat tersebut. Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengambil tindakan tanpa adanya landasan proses formal.

“Saya belum bisa berkomentar terkait Muharudin, sebab belum ada pengaduan ke BKD. Terkait RDP kita tunggu aja tanggal 10 nanti,” tegas Harminsyah pada Minggu (9/8/2026).

Sementara, Muharuddin Umpan, hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan substantif mengenai mencuatnya dokumen kemitraan bisnis yang menyeret namanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa hari lalu, yang bersangkutan memilih enggan berkomentar banyak dan hanya mempertanyakan balik tujuan konfirmasi yang diajukan kepadanya.

Reporter: Agus Hasibuan

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play