menu Home chevron_right
Berita Sumut

Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum

Redaksi | 19 Agustus 2026

Tapteng, StartNews – Pasangan suami-istri Jumadi (33) dan Nursetia Panggabean (32) menegaskan tidak pernah membuka penggalangan dana di media sosial terkait pengobatan bayinya yang tengah dirawat di RSUD Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (18/8/2026). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di platform Threads yang memanfaatkan kondisi anak mereka untuk meminta sumbangan uang menggunakan kode QRIS.

Jumadi mengungkapkan kekecewaannya lantaran penderitaan bayinya, Mutiara (6 bulan), yang didiagnosa mengidap meningitis dan pneumonia justru dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Akun Threads bernama erin_12ar tercatat mengunggah foto pasien dan mencantumkan kode QRIS DANA atas nama Mak Mutiara untuk mengelabui warganet demi kepentingan pribadi.

“Ini tidak benar. Kami tidak pernah meminta bantuan apapun, terlebih lagi melalui media sosial. Kami juga tidak kenal siapa pemilik akun erin_12ar itu. Jangan ada yang mengirim uang atau bantuan ke nomor rekening atau QRIS tersebut. Saya sangat kecewa karena penyakit anak saya dijadikan alasan untuk meminta uang,” ujar Jumadi saat memberikan klarifikasi di RSUD Pandan.

Jumadi meluruskan, seluruh biaya medis bayinya yang dirawat sejak 24 Juli 2026 di RSUD Pandan sepenuhnya dijamin oleh pihak rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain pengobatan gratis, fasilitas bagi pendamping pasien juga dipenuhi dengan baik tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Selama anak saya di RSUD Pandan sudah ditangani dengan baik. Segala keperluan dipenuhi. Bahkan, makan istri saya sebagai pendamping ditanggung tiga kali sehari. Sampai sekarang kami tidak dibebankan biaya apapun,” tegas Jumadi.

Guna mencegah munculnya korban penipuan lain, keluarga berencana membawa kasus pencatutan identitas dan penipuan digital ini ke jalur hukum. Langkah itu didukung penuh jajaran pemerintah daerah dan instansi kesehatan setempat.

Kepala Puskesmas Sarudik drg. Defri S. Rambe menyatakan setelah mengonfirmasi langsung kepada pihak keluarga, unggahan penggalangan donasi di internet tersebut dipastikan sebagai tindakan penipuan.

“Tadi kita sudah dengar sendiri dari keluarga bahwa itu tidak benar. Jadi, ini sudah pasti penipuan. Kami terus memantau perkembangan pasien dan menyuplai kebutuhan susu pasien. Kalau nanti diperlukan rujukan, kita akan fasilitasi,” kata Defri.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan. Dia mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan penderitaan anak sakit demi keuntungan finansial pribadi.

“Ini sangat kita sayangkan. Jangan penderitaan orang lain dijadikan sebagai mata pencarian. Kita terus mengawasi perkembangannya melalui dokter spesialis dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien maupun orangtuanya,” ujar Lisnawati.

Klarifikasi ini juga disaksikan Camat Sarudik Deddi Arti Hutauruk, Lurah Sarudik Rimsan Magdalena Sitompul, serta Kepala Lingkungan VIII Sarudik Alfi Sahrin Tarihoran. Pihak kelurahan dan dinas kesehatan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus eksploitasi balita sakit di media sosial dan tidak melepaskan bantuan finansial tanpa verifikasi langsung kepada keluarga pasien.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play