Pemkab Madina Lampaui Standar Lahan Demi Percepatan Sekolah Rakyat
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melampaui standar minimal luas lahan yang ditetapkan Kementerian Sosial demi mengejar percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di kabupaten ini. Pemkab Madina menyediakan lahan seluas 6,1 hektare di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan komitmen itu pada rapat koordinasi percepatan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Aula Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (20/8/2026).
Penyediaan area yang melebihi batas minimal lima hektare dari pemerintah pusat ini bertujuan agar fasilitas pendidikan anak-anak di Madina dapat berjalan lebih maksimal dan inklusif.
Atika mengatakan kesiapan fisik lahan sudah tidak memiliki kendala dan siap memasuki tahapan berikutnya.
“Kondisi lahan sudah oke. Luasnya 6,1 hektare. Ini sudah melebihi standar minimal dan lokasinya strategis untuk akses anak-anak,” ujar Atika.
Selain kesiapan lokasi, Pemkab Madina juga memfokuskan perhatian pada pemenuhan seluruh kelengkapan administratif. Meskipun sertifikat tanah telah dikantongi, pemerintah daerah terus memacu penyelesaian dokumen pendukung lainnya sebelum memasuki bulan September.
“Beberapa persyaratan sudah kita penuhi, seperti sertifikat lahan. Tapi, ada juga yang belum. Kami upayakan semuanya selesai secepatnya, maksimal akhir Agustus 2026,” tutur Atika.
Untuk mengantisipasi hambatan teknis yang berpotensi menunda eksekusi proyek, Pemkab Madina mengintensifkan komunikasi secara berjenjang dengan pemerintah pusat. Hal ini mencakup pengurusan berkas yang membutuhkan persetujuan di tingkat nasional, seperti perizinan lingkungan.
“Untuk hal yang bisa diselesaikan di daerah akan dikebut. Sementara yang butuh dukungan pusat akan kami laporkan. Jangan sampai karena satu berkas, pembangunan SR (sekolah rakyat) di Madina tertunda,” tegas Atika.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.