menu Home chevron_right
Berita Sumut

Gubernur Sumut Instruksikan Jajaran Langsung Eksekusi Perubahan APBD 2026

Redaksi | 11 September 2026

Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan tak lama setelah Pemprov Sumut dan DPRD menandatangani kesepakatan Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Tujuannya, memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran secara optimal agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

Persetujuan bersama itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Kamis (10/9/2026). Seluruh fraksi di legislatif menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sekaligus menyertakan sejumlah catatan strategis seperti dorongan peningkatan pendapatan asli daerah, penguatan peran BUMD, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan.

Responsif terhadap dinamika tersebut, Bobby Nasution menegaskan kunci keberhasilan anggaran terletak pada kedisiplinan eksekusi di lapangan tanpa adanya penundaan. Dia menggarisbawahi kemitraan konstruktif yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan harus dilanjutkan dengan kerja cepat dan berorientasi pada hasil nyata.

“Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Bobby Nasution di hadapan pimpinan dan anggota Dewan serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bobby mematok tiga standar yang wajib dipatuhi seluruh jajaran birokrasi dalam mengelola anggaran perubahan ini. Dia melarang keras munculnya kendala teknis maupun administratif yang berpotensi menghambat penyaluran program pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby Nasution.

Tahapan selanjutnya dari Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini akan melalui proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum akhirnya ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play