menu Home chevron_right
Berita Sumut

Bobby Nasution Desak KPK Libatkan Seluruh Stakeholder Berantas Korupsi di Sumut

Redaksi | 18 September 2026

Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak hanya membidik jajaran pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan rasuah, melainkan menyasar seluruh pemangku kepentingan yang terhubung dalam ekosistem pemerintahan.

Bobby menyampaikan hal itu saat memimpin penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan yang diikuti 33 kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Bobby menilai celah kebocoran anggaran dan praktik menyimpang kerap terjadi pada persinggungan antara birokrasi dan pihak luar, sehingga pola pencegahan yang parsial tidak lagi efektif diterapkan di provinsi ini.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif, karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.

Penandatanganan komitmen yang dihadiri jajaran pimpinan lembaga penegak hukum dan pengawasan tersebut menjadi momentum bagi jajaran pemerintah daerah untuk membenahi integritas pelayanan publik serta sistem pengadaan barang dan jasa.

Bobby memastikan kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK menjadi pengingat bagi seluruh pimpinan daerah di Sumut agar konsisten menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” kata Bobby.

Guna menopang pengawasan di tingkat tapak, Pimpinan KPK Johanis Tanak mendorong penguatan independensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar tidak mudah diintervensi oleh pimpinan daerah yang berpotensi bermasalah.

Johanis mengatakan peran APIP harus difungsikan sebagai sistem peringatan dini yang efektif melalui dukungan payung hukum yang lebih kuat di tingkat pusat.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi tidak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menginstruksikan agar seluruh instansi Pemda menjadikan APIP sebagai mitra strategis dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.

Wiyagus menyebutkan keandalan inspektorat daerah menentukan keberhasilan pencegahan pelanggaran hukum sebelum kasusnya masuk ke ranah aparat penegak hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan daerah ini turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, serta jajaran pimpinan BPKP, LKPP, dan kepala daerah se-Sumut.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play