Pemilik Lahan dan Pemodal Tambang Emas Ilegal Simpang Tolang Bungkam Soal Tewasnya Pekerja
Kotanopan, StartNews — Pemilik lokasi dan pemodal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Simpang Tolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait tewasnya seorang pekerja di area tambang pada Senin (19/10/2026).
Insiden tragis tersebut menimpa seorang pekerja pria berusia 43 tahun asal Sunda yang berdomisili di Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah tertimpa pohon aren yang tumbang saat beristirahat di area camp pertambangan.
Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, informasi dari sumber lokal menyebutkan lahan pertambangan tersebut milik seorang pria berinisial BS, yang pengelolaannya dijalankan oleh anaknya, MA.
Sementara aktivitas pengerukan emas tersebut diduga kuat dikelola oleh pemodal berinisial SC alias Caniago, warga Pidoli Lombang.
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan serta status kepemilikan lahan pada Rabu (21/10/2026), MA tidak memberikan jawaban melalui pesan singkat WhatsApp.
”Sikap bungkam dari para pengelola dan pemilik lahan ini sangat kami sayangkan karena menyangkut nyawa seorang pekerja,” ujar seorang wartawan.
Sikap serupa ditunjukkan Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, yang hingga kini belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait langkah penegakan hukum atas peristiwa tersebut.
Hingga kini, redaksi media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pengelola tambang guna menyajikan informasi secara berimbang dan akurat kepada publik.
Reporter: Agus Hasibuan

Comments
This post currently has no comments.