menu Home chevron_right
Berita Sumut

Prahara KK Baru, Polres Padangsidimpuan Usut Laporan Polisi Terhadap Istri

Redaksi | 26 Oktober 2026

Padangsidimpuan, StartNews – Kasus pemicu konflik rumah tangga yang berujung ke ranah hukum kini dalam penanganan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan.

Penyidik memproses laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diajukan oleh salah satu anggotanya, Aipda ES, terhadap sang istri yang kebetulan berinisial sama, ES.

Persoalan administratif ini meruncing pasca-penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru secara sepihak oleh sang istri tanpa mengantongi persetujuan dari Aipda ES selaku kepala keluarga.

Keretakan hubungan suami-istri ini disinyalir menjadi latar belakang munculnya dokumen kependudukan baru tersebut.

Berdasarkan catatan data pemeriksaan penyidik, pasangan ini diketahui berpisah ranjang dan tidak lagi tinggal dalam satu atap sejak Februari 2022. Langkah sang istri yang nekat mengubah data kependudukan secara mandiri di tengah keretakan hubungan tersebut memicu keberatan dari Aipda ES, karena dinilai melanggar hukum serta merugikan hak-hak keperdataannya sebagai suami.

Guna memastikan kepastian hukum serta menghindari spekulasi di tengah masyarakat, kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara objektif tanpa memberikan perlakuan khusus atau keistimewaan meski pelapor yang merupakan anggota Polri aktif.

Penyidik memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan lurus mengacu pada prosedur operasi standar yang berlaku di lingkungan Polri.

“Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku,” tegas salah satu penyidik Sabtu (24/10/2026).

Kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara penertiban dokumen kependudukan ini secara terang benderang berdasarkan pemenuhan alat bukti dan saksi. Langkah hukum tegak lurus ini diambil demi menjamin rasa keadilan serta memberikan kepastian hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak yang tengah bersengketa.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play