Cak Imin Murka Ikut Disadap Listyo Sigit Cs: Kurang Ajar Betul!
Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengecam keras aksi penyadapan yang menimpa dirinya dan Presiden Prabowo, sembari mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Jakarta, StartNews – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meluapkan kemarahannya setelah mengetahui dirinya turut menjadi korban skandal penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menilai aksi penembusan privasi terhadap pejabat negara dan kepala negara sebagai perbuatan yang sangat melanggar norma serta merusak tata kelola politik nasional.
“Ya kita terus terang ya, itu kurang ajar lah yang nyadap itu. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar. Sangat kurang ajar,” tegas Cak Imin saat menyampaikan keterangannya di Kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Meski mengecam keras tindakan para pelaku, Cak Imin mengapresiasi dan rasa hormat yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto atas keberhasilan Korps Bhayangkara membongkar kasus tersebut secara cepat dan transparan.
Menurut dia, ketegasan kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini menjadi pilar penting untuk menyelamatkan marwah kepemimpinan nasional dan menata iklim politik agar lebih sehat.
“Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita. Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan, penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri,” ujar Cak Imin.
Dia menambahkan, langkah cepat Polri dalam menindak para terduga pelaku menunjukkan pembuktian profesionalisme institusi baju cokelat tersebut dalam memberikan pengamanan menyeluruh bagi pejabat negara.
“Ya, saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja Polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya Presiden,” tambahnya.
Skandal penyadapan ilegal yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2025 ini memasuki babak baru setelah kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tiga perwira tinggi kepolisian lainnya juga terjerat, yakni Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Menyusul penetapan status hukum tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11/2026).
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.