Anda Calon Jamaah Haji, Ini Hak dan Kewajiban Selama di Tanah Air

Anda Calon Jamaah Haji, Ini Hak dan Kewajiban Selama di Tanah Air

Tambangan, StArtNews- Bagi anda yang hendak berangkat haji tahun ini, anda perlu mengetahui hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan selama berada di Tanah air diantaranya yang menjadi hak Calon Jemaah Haji adalah  mendapatkan bimbingan ibadah dan manasik haji, pengelompokan dalam kelompok terbang (kloter) yang disusun ke dalam regu dan rombongan dengan memperhatikan hubungan kekerabatan, wilayah tempat tinggal dan selain itu bahwa calon jemaah haji  juga mendapatkan transportasi Indonesia-Arab Saudi pergi pulang dengan pesawat yang aman, nyaman, baik dan layak terbang, serta mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan, dan perawatan jemaah haji sakit. Hal ini dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal H. Ikhwan Siddiqi, S.Ag.,MA  pada StArtNews di sela-sela penyelenggaraan bimbingan manasik haji di wilayah Kecamatan Tambangan.

Tidak hanya itu saja Calon Jemaah Haji juga kata Ikhwan Siddiqi juga memperoleh akomodasi selama berada di Asrama Haji Embarkasi menjelang ke berangkatan ke Arab Saudi maksimal 24 jam,  termasuk konsumsi, mendapatkan dokumen perjalan ke luar negeri berupa Paspor Haji yang telah divisa Kedutaan Arab Saudi, gelang identitas Jemaah Haji Indonesia, Living Cost atau biaya hidup selama di Arab Saudi yang akan diterima di Asrama Haji sebelum keberangkatan.

Sedangkan yang menjadi kewajiban jemaah haji tegas Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Mandailing Natal adalah mematuhi segala regulasi, tata tertib dan aturan-aturan tentang penyelenggaraan ibadah haji yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Dikatakannya, Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional. Untuk itu,  penyelenggaraannya tidak hanya  Institusi Kementerian Agama saja, tapi melibatkan berbagai instansi dan Kementerian lainnya, seperti Kementerian Kesehatan, Perhubungan, Hukum dan HAM, Pertahanan dan TNI-Polri, bahkan kerja sama dengan negara lain.

Sementara itu,  Kepala KUA Tambangan,  Fahrur Rozi, SH.,MH mengatakan bahwa jumlah Calon Jemaah Haji yang mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji ini adalah 13 orang yang Insya Allah akan berangkat pada musim haji 1439H/2018 ini.

Reporter : Lokot Husda

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...