Panyabungan.StArtNews- Tim Hisab dan Rukyat Kemenag Mandailing Natal melakukan pengukuran arah kiblat renovasi bangunan Masjid Polres Mandailing Natal di Mapolres Mandailing Natal Jalan Bhayangkari Panyabungan, Kamis (19/10).
Pengukuran arah kiblat dilaksanakan Tim Ahli Hisab Rukyat Kemenag Mandailing Natal yang dipimpin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Irfansyah Nasution, didampingi Kasi Bimas Islam, Ahmad Zainul Khobir Batubara, S.Ag,MM serta tim ahli H. Amrin.
Irfansyah Nasution menyampaikan, proses pengukuran ini untuk penentuan keakuratan arah kiblat renovasi bangunan Masjid Polres Mandailing Natal ini dilakukan dengan menggunakan alat kalkulator, GPS, kompas, water pass dan segitiga siku.
Pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian dan kecermatan yang tinggi untuk mengukur arah kiblat, agar tidak bergeser. Sebab, satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dari Ka’bah dan mengakibatkan pelaksanaan sholat menjadi tidak sah.
“Pelaksanaan pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan Masjid ini akan direnovasi. Perlu masyarakat ketahui, bahwa pelaksanaan pengukuran ini gratis dan tidak ada jasa atau imbalan yang harus disiapkan oleh Panitia atau BKM masjid”, tegas Irfansyah Nasution.
Setelah proses pengukuran selesai Tim Hisab dan Rukyat Mandailing Natal dibantu Kapolres dan konsultan perencana memberi tanda pada hasil pengukuran dengan menarik garis arah Kiblat dan garis shaf sebagai tanda untuk memudahkan renovasi bangunanan Masjid Polres Mandailing Natal tersebut.
Sementara itu Kapolres Mandailing Natal, AKBP Martry Sony, SIK, MH yang langsung menyaksikan pengukuran arah kiblat ini menyampaikan ucapan terima atas bantuan dan kerjasamanya dalam mengukur dan menetapkan arah kiblat Masjid Polres Mandailing Natal ini yang akan direnovasi.
” Renovasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan sarana ibadah, dalam rangka mewujudkan aparat kepolisian yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelayan masyarkat” ucap Kapolres.
Reporter : Lokot Husda Lubis
Editor : Hanapi Lubis