Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK

Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK

Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta DPRD Sumatera Utara (Sumut) ikut menyuarakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina diberi kewenangan untuk menentukan hasil seleksi pengangkatan pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami (pemerintah daerah) hanya ingin dilibatkan dalam pengangkatan PPPK dan honorer 20 sampai 30 persen saja. Jangan 100 persen dipegang oleh Kementerian PAN-RB,” kata Atika saat pertemuan dengan sembilan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (dapil) 7 di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/6/2022).

Ada sembilan anggota DPRD Sumut Dapil 7 yang menghadiri pertemuan tersebut dalam rangkaian kunjungan kerja di Madina untuk melihat langsung hasil pelaksanaan program dan kegiatan APBD Sumut tahun 2021.

Mereka adalah H. Fahrizal Efendi Nasution (Fraksi Hanura), Syahrul Efendi (Fraksi PDIP) H. Harun Musthafa Nasutiion (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS),  Ahmad Fauzan Daulay (Fraksi PAN), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Yasir Ridho Lubis (Fraksi Golkar), Parsaulian (Fraksi Nasdem), dan Syamsul Qamar (Fraksi Golkar).

Dalam pertemuan tersebut, Atika menyebut pengajuan permintaan kewenangan mengangkat PPPK dan honorer itu bukan tanpa alasan yang kuat. Menurut dia, pemerintah daerah yang lebih mengetahui pegawai yang sudah mengabdi di daerahnya hingga belasan tahun.

“Kami (pemerintah daerah) yang lebih tahu mana pegawai yang sudah mengabdi lebih dari 12 tahun. Kasihan mereka, hanya karena tidak bisa mengoperasikan komputer harus tersingkir dengan yang datang dari luar daerah,” ungkap Atika.

Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan skala prioritas, kata Atika, pemerintah daerah akan memprioritaskan pegawai honorer dan PPPK yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Mandailing Natal. Para pegawai ini dinilai lebih hafal dan memahami medan Mandailing Natal dalam menghadapi psikologis masyarakat Mandailing Natal dan anak-anak sekolah dari pada pegawai yang datang dari luar daerah.

BACA JUGA: 

“Kami (pemerintah daerah) tidak meminta 100 persen. Cuma, berikan kami sedikit kue seleksi (PPPK) ini untuk memperjuangkan para pegawai honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi harus kalah karena keterbatasannya mengoperasikan komputer saat ujian kompetensi,” papar Atika.

Untuk diketahui, pemerintah akan menghapus tenaga honorer di lingkup kerja birokrasi mulai November 2023. Penghapusan tenaga honorer akan menambah angka pengangguran terbuka, sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian PAN RB per Juni 2021, ada 410 ribu Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN maupun PPPK. Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak adanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu penyebab pengangguran masih cukup tinggi pada Februari 2022. Angka pengangguran per Februari 2022 tercatat 8,4 juta orang. Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30 ribu orang selama periode Februari 2021 – Februari 2022.

Reporter: Saparuddin Siregar

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...