Bangunan Tua di Depan Pasanggarahan Kotanopan Sebaiknya Dibongkar

Bangunan Tua di Depan Pasanggarahan Kotanopan Sebaiknya Dibongkar

Kotanopan, StartNews – Bangunan bentuk rumah dari bahan papan yang berada di depan Mess Provinsi Sumatera Utara atau Pasanggarahan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta dibongkar lantaran tidak terawat.  Sebab, selain kondisi bangunan sudah hampir roboh, keberadaannya juga dianggap merusak keindahan Kotanopan.

Informasi yang dihimpun StartNews di Kantor Camat Kotanopan, Rabu (15/12/2021), bangunan bentuk rumah yang berada di depan Pasanggaran atau di samping Kantor BPR Kotanopan merupakan aset Pemprov Sumut. Dulu, bangunan bentuk rumah zaman Belanda ini sempat dibuat ruang kantor oleh beberapa instansi, di antaranya Dinas Pertanian. Namun, berselang lima tahun terakhir, bangunan ini dibiarkan kosong dan hancur tanpa perawatan.

Saat ini, kondisi bangunan sudah mulai roboh. Tiang dan papan sudah rapuh dan keropos. Begitu juga kaca jendela dan pintu sudah banyak yang rusak. Bukan itu saja, sebagian atap sudah tidak ada lagi. Begitu juga posisi bangunan bagian depan sudah miring, karena tiang penyangga sudah patah.

Reza Fahlewi Lubis. (FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS)

Kondisi ini tentunya membuat bangunan itu tampak kumuh. Ditambah lagi bagian samping bangunan sudah ditumbuhi rumput panjang. Sedangkan di bagian dalam banyak terdapat sampah seperti kain, kertas, dan  pakaian lusuh. Hampir di semua lantai berserakan pakaian dan jenis sampah lainnya.

Tidak terawatnya bangunan ini, tentunya tidak elok dipandang mata. Apalagi posisinya persis di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Kotanopan, dan tepat berada di depan pasanggarahan. Setiap orang lewat di jalan ini, pasti pandangannya tertuju pada bangunan lama ini.

Tokoh masyarakat Kotanopan, Reza Fahlewi Lubis yang dimintai pendapatnya terkait keberadaan bangunan itu, berharap agar bangunan itu dibongkar atau minimal ditata kembali. Posisinya yang berada di pusat pasar merupakan sentralnya Kotanopan. Apalagi di depannya terdapat pasanggarahan, tentunya banyak tamu yang datang menginap.

“Jadi, kita menganggap keberadaan bangunan yang tidak terawat ini sangat menganggu keindahan kota,” katanya.

Menurut dia, dulu bangunan ini memang sering dipakai instansi sebagai kantor. Terakhir yang menggunakannya Dinas Pertanian sekitar tahun 1980-an. Setelah itu, tidak ada lagi perawatan dan dibiarkan kumuh.

Karena aset Pemprov Sumut, Reza Fahlewi berharap bangunan itu dibongkar atau ditata kembali untuk dijadikan kantor. “Jangan seperti selama ini jadi tempat sampah dan sangat mengganggu pandangan, karena berada di pusat kota,” ujarnya.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...