menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polsek Pandan Amankan Empat Remaja yang Menghirup Lem di Kafe

Redaksi | 5 Mei 2026

Personel Polsek Pandan mengamankan empat remaja yang kedapatan menghirup lem di sebuah kafe. Polisi mengedepankan pembinaan dan edukasi.

Tapteng, StartNews – Personel Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), mengamankan empat remaja laki-laki yang kedapatan menghirup lem di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing, Kelurahan Pandan, Senin (4/5/2026) sore. Penangkapan ini merespon pengaduan warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi menjelaskan, setiba di lokasi, polisi menemukan empat remaja berinisial TS (11), JA (16), MA (13), dan JM (13) sedang menghirup zat berbahaya. Polisi juga menyita barang bukti satu kaleng lem ukuran 100 gram serta empat plastik bening berisi sisa zat adiktif.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing. Di sana, kami menemukan empat remaja laki-laki yang sedang menyalahgunakan zat adiktif,” ujar Zul Efendi.

Alih-alih memberikan hukuman pidana, Polsek Pandan mengambil sudut pandang perlindungan anak dengan mengedepankan langkah persuasif berupa pembinaan. Hal ini dilakukan mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur dan membutuhkan edukasi mengenai dampak buruk zat adiktif terhadap kesehatan saraf serta masa depan mereka.

Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Pandan untuk didata dan diberikan pemahaman secara mendalam.

Langkah kepolisian tidak berhenti pada pembinaan, tetapi juga melibatkan peran aktif keluarga untuk memutus rantai perilaku menyimpang tersebut. Kapolsek Pandan mengatakan para orangtua remaja itu dipanggil agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah yang luput dari pengawasan.

“Kami juga memanggil orangtua masing-masing agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah,” kata Kapolsek.

Sebagai bentuk pengawasan di lingkungan keluarga, proses pengembalian anak-anak tersebut dilakukan dengan syarat orangtua wajib menandatangani surat pernyataan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play