menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Bantuan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2016

Ade | 14 November 2016

 

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Panyabungan. StArtNews – Sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang ditandatangani Sekretaris Daerah, bahwa hari ini, Senin (14/11) Dinas Pendidikan melalui Seksi Kurikulum Dikmenumjur telah membuka penerimaan berkas permohonan seputar program pemberian bantuan mahasiswa miskin berprestasi tahun 2016.

Demikian disampaikan Kadis Pendidikan Sahdan Lubis, AP melalui Kasi Kurikulum Dikmenumjur Abdul Husin, S.Pd kepada StArtNews, Senin (14/11) di ruang kerjanya.

Sehubungan dengan program pemberian bantuan mahasasiswa miskin berprestasi tahun 2016 kata Husin sesuai surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah nomor 420/2239/P/2016.

Bantuan ini bagi mahasiswa miskin  berprestasi yang sedang melaksanakan perkuliahan pada Universitas atau Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa seluruh berkas dibuat rangkap dua dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Mandailing Natal c.q Seksi Kurikulum Dikmenumjur selambat-lambatnya tanggal 21 November 2016.

Berkas akan diteliti dan diseleksi, apabila jumlah yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan melebihi jumlah kemampuan PAPBD TA 2016, maka penetapan mahasiswa yang berhak menerima bantuan mahasiswa berprestasi akan dilakukan berdasarkan ranking dan kriteria termiskin. (Zein)

Reporter : Zein

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play