Panyabungan StArtNews- Dari 264 Desa yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal, baru 11 Desa untuk tahap pertama yang dapat mencairkan dana Desanya untuk alokasi tahun 2017. Kondisi ini terjadi akibat keterlambatan pihak pengelola Dana Desa di Desa mengajukan Pencairan ke Pemerintah Kabupaten. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gojali Pulungan SH.,MM.
Ke 11 desa tersebut ada di Kecamatan Tambangan 1 desa dari 19 desa, Kecamatan Panyabungan Barat baru 1 desa dari 9 desa, kemudian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dari 11 desa baru 1 desa yang mengajukan pencairan.
Selain itu ada di Kecamatan Kota Nopan, dari 34 Desa hanya 7 desa yang baru mencairkan Dana Desanya. Kemudian di Kecamatan Ranto Baek dari 18 desa baru 1 Desa saja berhasil mencairkan dana Desanya.
Berjalannya pembangunan di desa tentu dengan topangan Dana Desa yang sudah dialokasikan Negara Anggarannya. Kondisi ini jangan disia-siakan oleh desa untuk itu Gojali Pulungan berharap kerja keras para Kepala Desa untuk memerintahkan bawahannya dan tim pendamping desa agar segera mengajukan pengajuan pencairan anggaran desa ke Kabupaten sehingga program desa tidak terkendala nantinya.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis