Panyabungan.StArtNews- Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal selasa sore 05/11 berhasil mengamankan Marwan Nasution Warga Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal pemilik 20 gram lebih daun ganja yang di bungkus dalam sebuah pelastik kresek.
Kasat Narkoba Polrea Mandailing Natal AKP.Huayan Harahap dalam siaran pers nya mengatakan, Pada hari Selasa, 05 Desember 2017 sekira pukul 19.30 WIB, pers Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika gol I (ganja) selanjutnya pers narkoba yang dipimpin langsung oleh Kbo Narkoba Iptu .Rony AM.Simanjuntak langsung mendatangi berlokasi di Jalan Umum Desa Darus Salam. Setelah itu personil langsung mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan petugas menemukan sebungkus ganja sekitar 20 geram lebih di dalam kantong jaket sebelah kanan tersangka, selanjutnya Tersangka Marwan Nasution dan Barang Bukti di bawa ke mako Polres Mandailing Natal guna penyidikan lebih lanjut.
AKP.Huayan Harahap mengaku, Nakoba jenis Ganja si Kabupaten Mandailing Natal memang masih mendominasi kejahatan psikotopika.dia berharap, dengan bantaun dan informasi masyarakat pihak nya dapat melumpuh kan peredaran barang haram tersebut.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis