Bawa Sabu, Penumpang Mobil Travel Ditangkap di Simpang Ladangsari

Bawa Sabu, Penumpang Mobil Travel Ditangkap di Simpang Ladangsari

Panyabungan, StartNews – Lagi-lagi anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, polisi menangkap seorang penumpang mobil travel jurusan Medan – Panyabungan, karena membawa narkotika jenis sabu.

Polisi menangkap penumpang berinisial SS alias A (48) itu di Jalan Lintas Timur, Simpang Ladangsari, Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023) pukul 08.00 WIB.

SS diketahui berdomisili di Jalan Makmur, Dusun IV Anggrek, Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pada penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan seberat 42,54 gram dan handphone merek Nokia warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang penumpang mobil travel jurusan Medan – Panyabungan yang membawa sabu.

“Menanggapi informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di Simpang Ladangsari, Desa Gunungtua Panggorengan,” kata Irwan, Selasa (14/2/2023).

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...