Bawa Sabu, Pria Asal Sihepeng ini Diciduk Polisi

Panyabungan .StArtNews-Pria asal Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Hasan Basri Hasibuan alias Korea (35) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut hasil giat Sat res narkoba Polres Madina Rabu (22/3) di Desa Pordomuan Kecataman Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku diamankan setelah ada laporan dari masyarakat, setelah itu Personil menuju TKP dan berhasil mengamankan Tersangka dengan barang bukti yang diamankan 0,2 gram diduga shabu yg dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit Hp Nokia warna biru, 1 (satu) Hp Bellphone warna hitam dan uang sebanyak Rp. 40.000.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani, S.iK melalui Kasat Res Narkoba AKP Huayan Harahap saat di konfirmasi StArtNews mengatakan awal penangkapan terhadap terduga bersumber dari informasi masyarakat bahwa di lokasi Desa Pardomuan kecamatan panyabungan timur tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Saat ini kata Kasat Narkoba, tersangka sedang diperiksa di Mapolres Madina, kepolisian akan mencari sumber barang haram tersebut dari mana diperoleh dan apakah tersangka masuk golongna pengedar atau pemakai.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.