Begini Kronologi Terungkapnya Aksi Cabul ‘Walid dari Tapsel’ terhadap Santriwati
Tapsel, StartNews – Bau bangkai itu akhirnya tercium juga. Begitulah perilaku MN, tokoh masyarakat yang juga pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sudah empat tahun dia menyembunyikan aksi cabulnya terhadap seorang santriwati di bawah umur. Kini, perbuatan asusila itu terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
Ibu korban melaporkan pria tua yang dijuluki ‘Walid dari Tapsel’ itu ke polisi. Laporan ini teregistrasi dengan nomor STTLP/B/232/VII/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh pada Rabu (6/8/2025), aksi bejat MN itu terbongkar setelah korban minta berhenti sekolah kepada ibunya. Dia tidak mau lagi bersekolah di pesantren yang berada di Kecamatan Batangtoru itu.
BACA JUGA: -Â Setubuhi Santriwati, Pemilik Pesantren di Tapsel Dilaporkan ke Polisi
Awalnya, korban tidak menyebut apa alasannya berhenti sekolah. Hingga akhirnya semua menjadi terang benderang ketika korban dan ibunya pergi ke rumah saudaranya pada Kamis (31/7/2025).
Korban bercerita bahwa dia sudah tidak perawan lagi. Orang yang ‘merusaknya’ adalah MN, pemilik yayasan pondok pesantren tempat dia bersekolah. Kejadiannya sekitar tahun 2021 sampai 2022 dan pelaku sudah lebih dari enam kali meggaulinya.
Setiap melakukan perbuatan keji dan bejat itu, ‘Walid dari Tapsel’ selalu memaksa dan mengancam akan mengeluarkan korban dari pesantren. Pernah sekali dia memberikan uang kepada korban.
Musibah ini dialami dan ditutup-tutupi korban selama empat tahun. Dia tidak mengetahui secara pasti apakah masih ada teman-temanya sesama santriwati yang mengalami hal serupa sebagai korban perbuatan biadab MN.
Pada Rabu (6/8/2025) pagi, korban dan ibunya telah dipanggil ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapsel untuk dimintai keterangan. Mereka hadir bersama para sanak keluarga dengan tujuan memberikan dukungan moril.
Hingga tengah hari, koban bersama ibunya masih dimintai keterangan dan belum keluar dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Seorang personil Satreskrim Polres Tapsel kepada startnews.co.id menyebut besar kemungkinan terlapor MN akan dipanggil hari ini juga.
“Mungkin hari ini sudah dipanggil. Berdasarkan bukti-bukti, besar kemungkinan akan dilakukan penahanan,†katanya.
Reporter:Â Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.