Panyabungan, StartNews – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (10/11/2022).
Temuan ladang ganja ini menjadi temuan terbesar pada tahun ini, karena memiliki karakteristik kerapatan tanaman ganja dengan jumlah tanaman mencapai 50 ribu batang pohon dan berada pada ketinggian 1.265 mdpl.
Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dengan melewati perbukitan yang curam dan memerlukan waktu lima jam perjalanan untuk mencapai ke lokasi.
Daun ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar.
“Tinggi tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter dengan kemiringan lereng 45 derajat. Total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 25 ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 sentimeter,” kata Roy Hardi.
Pemusnahan ladang ganja yang berada di kawasan curam tersebut melibatkan 152 personel dari Polres Madina, Brimob, PM, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Bea Cukai.
“Untuk tersangka kita akan lalukan penyelidikan. Upaya yang dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” katanya.
Pemusnahan ladang ganja yang dilakukan BNN diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba serta menjadi teladan atas nilai-nilai luhur kepahlawanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Reporter: Rls