Panyabungan, StartNews – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 33 haktare selama tahun 2021. Ladang ganja ini tersebar di sejumlah perbukitan di Kecamatan Panyabungan Timur, Kecamatan Tambangan, dan Kecamatan Kotanopan.
“Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan sebanyak delapan kali selama periode 2021,” kata Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution saat rilis akhir tahun 2021 kinerja BNNK Madina di kantornya, Komplek Perkantoran Pemkab Madian, Desa Parbangunan, Panyabungan, Selasa (21/12/2021).
Selain pemusnahan ladang ganja, menurut Eddy Mashuri, BNNK Madina juga berhasil meneyelsaikan dua kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka dua orang. Dari dua kasus ini, barang bukti yang berhasil disita berupa ganja kering seberat 11.255 gram dan 35 batang ganja yang diambil dari ladang ganja seluas 3 hektare.
“Dari sisi anggaran, sebenarnya BNNK Madina hanya punya anggaran untuk satu kasus per tahun. Tapi, kami berusaha mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk meneyelesaikan dua kasus tindak pidana narkotika selama tahun 2021,” kata mantan Wakapolres Madina ini.
Selain aspek pemberantasan, Eddy juga memaparkan kinerja BNNK Madina dari seksi rehabilitasi. Di Kabupaten Madina, kata dia, ada dua lembaga rehabilitasi korban narkoba milik pemerintah, yakni RSUD Panyabungan dan Klinik Pratama BNNK Madina.
Selama 2021, korban narkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Madina sebanyak 22 orang. Sedangkan petugas rehabilitasi berbasis masyarakat yang diberikan pelatihan sebagai agen pemulihan sebanyak sepuluh orang.
“Unit intervensi berbasis masyarakat yang terbentuk sebanyak satu kelompok masyarakat, yaitu di di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan,” tuturnya.
Sementara dari seksi P2M pada periode yang sama, BNNK Madina berhasil memfasilitasi dan membina 10 keluarga yang terdiri dari orangtua dan anak di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu. BNNK Madina juga memfasilitasi dan membina pemerintah desa dengan mencanangkan Kelurahan Kotasiantar dan Desa Hutatinggi sebagai Kelurahan dan Desa Bersih narkoba (Bersinar).
Selain itu, Eddy menjelaskan, pihaknya juga memberikan bantuan alat dan pelatihan life skill berupa budidaya ikan lele di kolam terpal kepada 15 orang mantan pecandu narkoba.
Untuk pemberdayaan peran serta masyarakat, BNNK Madina telah merealisasikan sebanyak 240 orang penggiat di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan. “Kami telah mengadakan tes urine sebanyak 13 kali kepada 262 orang. Hasilnya, dua orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eddy Mashuri.
Di bidang informasi dan edukasi, BNNK Madina sukses menjalankan program Remaja Teman Sebaya dengan 10 peserta siswa dan siswi SMAN 1 Panyabungan, SMAN 2 Plus Panyabunga, SMAN 3 Panyabungan, SMKN 1 Panyabungan, dan SMKN 2 Panyabungan.
“Remaja Teman Sebaya tersebut diharapkan dapat menjadi role model bagi teman sebayanya agar mempunyai daya tangkal terhadap pengaruh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” paparnya.
Secara keseluruhan, menurut Eddy Mashuri, BNNK Madina berhasil merealisasikan 99 persen kegiatan yang disusun selama tahun 2021.
Reporter: Satimah Nasution