BNNK Madina Gagalkan Pengiriman 22 Kilogram Ganja Kering ke Padangbolak

BNNK Madina Gagalkan Pengiriman 22 Kilogram Ganja Kering ke Padangbolak

Panyabungan, StartNews – Badan Narkotika Nasionan Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman 22 kilogram ganja kering dari Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Kamis (8/9/2022) kemarin. Barang haram ini akan dikirim ke seseorang di wilayah Sipupus, Kecamatan Padangbolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, narkoba jenis ganja itu akan dikirim ke wilayah Padangbolak,” kata Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution saat merilis pengungkapan kasus ganja tersebut di halaman Kantor BNNK Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (9/9/2022).

Selain ganja kering seberat 22 kilogram, BNNK Madina juga menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir ganja itu di dua tempat berbeda di Kecamatan Panyabungan.

Tersangka yang yang ditangkap berinisial FR (25 tahun), warga Desa Siobon Julu, Kecamatan Panyabungan. FR ditangkap di Desa Aek Banir (Sipapaga), Kecamatan Panyabungan. Tersangka lainnya berinisial N (30 tahun), warga Desa Siobon Jae, Kecamatan Panyabungan. N ditangkap di jalan dekat Alhusnayain, Desa Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan.

Dari kedua tersangka, menurut Eddy Mashuri, pihaknya menyita barang bukti berupa satu karung goni berisi 20 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning. “Berat bruto sekitar 22 kilogram,” katanya.

Selain itu, petugas BNNK Madina juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Di antaranya mobil Avanza warna hitam B 2591 SYQ yang digunakan kedua tersangka untuk mengangkut ganja kering tersebut. Dari kedua tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 607 ribu, kartu ATM Bank Sumut, kartu e-Tol Brizzi, dan dua unit handphone.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Eddy Mashuri menilai peredaran narkoba, khususnya jenis ganja, di Madina sudah memprihatinkan. Menurut dia, peredaran barang-barang haram ini sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga kalangan orangtua.

Pelaku yang diklasifikasikan sebagai pengedar atau bandarnya pun masih dari kalangan anak muda. Dalam sebulan terakhir ini saja, misalnya, BNNK Madina berhasil mengungkap dua kasus peredaran ganja. Penangkapan pertama dengan barang bukti ganja seberat 4 kilogram dan pelakunya masih umur 21 tahun dan 18 tahun. Penangkapan kedua dengan barang bukti ganja seberat 22 kilogram dan pelakunya berumur 25 tahun dan 30 tahun.

“Rata-rata pelakunya masih tergolong muda walaupun umurnya di atas 20 tahun. Karena itu, kita prihatin kenapa ini bisa terjadi,” katanya.

Eddy Mashuri berharap seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di Madina.

“BNN dan Polri tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh bantuan masyarakat, khusunya memberikan informasi kepada petugas terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...