BPK RI Harus Audit Dana Bos Dinas Pendidikan Madina


Foto: Ketua Ikatan Mahasiswa Muslim Mandailing Natal, Rosyadi Lubis.
Panyabungan, StArtNews– Badan Pemeriksa Keuangan diminta untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Dinas Pendidikan Mandailing Natal, khususnya bidang Dana Bos Regular dan Bos Afirmasi. Hal ini diungkapkan ketua Ikatan Mahasiswa Muslim Mandailing Natal (IM3) Rosadi Lubis pada StArtNews, Senin (24/02).
“Aset tetap yang diperoleh dari Dana Bos dan pengeluaran per jenis dana Bos tahun 2019 ini harus diperiksa oleh BPK karena dana bos ini sangat riskan apalagi sudah disoroti oleh menteri Keuangan RI,” kata Rosadi Lubis.
Dana Bos Afirmasi tahun 2019 contohnya kata Rosadi, sampai saat ini tidak jelas realisasinya padahal dana itu tidak kecil, ada Rp8 milyar lebih yang dikucurkan untuk sekolah-sekolah terpencil. Belum lagi dugaan adanya permainan Manajer Dana Bos dalam pengadaan alat-alat elekteonik yang sumber dananya dari Bos Afirmasi.
Untuk itu, kata Ketua Ikatana Mahasiswa Muslim Mandailing Natal ini, BPK RI perlu melakukan audit khusus pada Dinas Pendidikan terkhusus pada bendahara, manajer Dana Bos dan Kepala Dinas Pendidikan, Jamilah, SH selaku penanggung jawab penuh Dinas Pendidikan Mandailing Natal.
Seperti diketahui, Dana Bos Afirmasi tahun 2019 untuk Mandailing Natal sekitar Rp 8.032.000.000. Hal ini sesuai pengakuan Manajer Dana Bos Dinas Pendidikan Sakti kepada StArtNews 29 Nopember tahun lewat.
Sakti mengaku, proses Dana Bos Afirmasi sedang berjalan di tahap sosialisasi, Manajer Dana Bos juga kala itu mengaku bahwa sistem orderan barang yang dibeli oleh sekolah penerima dana Afirmasi melalui sistem Siplah (sistem pengadaan barang sekolah ) tidak dicampuri oleh Dinas Pendidikan. Namun, pernyataan ini seolah bertolak belakang dengan kondisi yang ada.
Dari pengakuan sejumlah Kepala Sekolah penerima dana Bos Afirmasi, mereka telah mengikuti sosialisasi dan ditujukan untuk satu perusahaan penyedia barang.
Tim Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.