Brigade GPI Madina Tuding PT SMGP Bikin Gaduh

Brigade GPI Madina Tuding PT SMGP Bikin Gaduh

Panyabungan, StartNews – Sejumlah elemen masyarakat di Mandailing Natal (Madina) mempertanyakan adanya dua kebijakan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam waktu hampir bersamaan yang dinilai saling bertabrakan (over lapping), tidak profesional, dan membuat kegaduhan publik.

Komandan Brigade GPI (Gerakan Pemuda Islam) Madina Jupriadi Batubara menuding manajemen PT SMGP bikin gaduh publik dan pamer aogansi. Pasalnya, di satu sisi manajemen perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTPb) ini mengumumkan penghentian rencana pengembangan di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang meliputi kegiatan konstruksi dan pengeboran. Namun, di lain sisi perusahaan ini menyatakan kesiapannya menambahkan pasokan listrik di jaringan pembangkit Sumatera Utara COD Unit III sebesar 50 MW.

“Publik dikejutkan dan merasa aneh dengan dua aktivitas PT SMGP yang berlawanan arah dan saling tumpah tindih. Memang perusahaan ini terkesan suka buat gaduh, tidak profesional, dan terindikasi bekerja tanpa perencanaan yang matang,” kata Jupriadi melalui keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Jupriadi menyatakan, persiapan Commercial Operation Date (COD) untuk produksi unit 3 diprediksi saling berkaitan erat dengan aktivitas pengeboran dan kontruksi. “Dua pengumuman PT SMGP sangat bertolak belakang dan membingungkan publik, yang semakin membuktikan betapa amburadulnya manajemen PT SMGP dari aspek regulasi, sosial, lingkungan hidup, dan hukum,” katanya.

GPI Madina, kata Jupriadi, merasa tidak heran lagi dengan sikap “mendua” PT SMGP. Pasalnya, gaya yang terkesan hipokrit dan manipulatif tersebut kerap berulang dilakukan. Di satu sisi PT SMGP akan melakukan penghentian pengembangan di WKP dalam aktivitas pengeboran dan kontruksi, tetapi di lain sisi perusahaan ini sedang intens menyiapkan COD Unit 3 untuk menambah pasokan listrik.

“Inilah sikap PT SMGP yang penuh kejanggalan dan dinilai menyepelekan aspirasi publik dengan sikap arogansi yang dibungkus hipokrit ala kapitalistik,” tegasnya.

Jufriadi mengingatkan agar publik jangan terlena dengan framming seolah-olah PT SMGP sudah mengabulkan surat bupati dan aspirasi publik dengan dalih penghentian aktivitas PT SMGP. Padahal, kata dia, tidak ada penghentian operasional PT SMGP sesuai framing yang viral.

“Yang ada hanyalah klaim penghentian non-operasional seperti pengeboran dan kontruksi, yang terus disorot dan diragukan publik. Malah, terkait teknis operasional seperti produksi dan pemeliharaan masih tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.

GPI sebagai salah satu ormas yang tergabung dalam GM3 (Gerakan Masyarakat Madina Menggugat) masih menunggu sikap tegas Pemkab Madina dan pemerintah pusat.

“Kunci persoalan PT SMGP ini terletak pada political will pemerintah. Kita akan terus mendesak Kementerian ESDM untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin panas bumi (IPB) kepada PT SMGP atas ketidak keprofesionalan mereka dalam Pembangkit Listrik Panas Bumi yang mengakibatkan insiden berulang dan jatuhnya banyak korban,” paparnya.

Reporter: Rilis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...