Panyabungan, StArtNews-Keluarnya surat Bupati Mandailing Natal bernomor :800 /0022 /BKD /2021 tertanggal 07 Januari 2021 seputar Pemberhentian Sementara Perpanjangan Kontrak Kerja TKS yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :119/PMK 02/2020 tentang Standar Biaya Masukan melahirkan satu penghematan/silpa dalam anggaran keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) untuk tahun anggaran 2021 dalam kurun waktu bulan Januari 2021 sekitar Rp 9 Milyar lebih.
Hal ini dapat tergambarkan dengan adanya surat Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, berbunyi “Pemberhentian Sementara Perpanjangan Kontrak Kerja TKS”, atau dengan kata lain bahwa tenaga honorer TKS dinyatakan tidak ada untuk saat ini kendatipun anggaran honor mereka untuk Tahun Anggaran 2021 sudah dianggarkan dan telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai mekanismenya.
StArtNews mencoba menelusuri besaran anggaran yang dikeluarkan Pemkab Madina untuk belanja pegawai honor TKS dalam kurun waktu satu tahun.
Dari penelusuran di 35 kantor/dinas (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan 23 kecamatan se Kab. Madina dengan kode kata “Penyediaan Jasa Kegiatan Kantor/Perkantoran” ada dana sekitar Rp 90.105.815.810.
Anggaran yang cukup besar ini diperuntukkan untuk honor TKS yang diperkirakan lebih dari 7000 orang. Dinas Pendidikan Madina menyumbang angka silpa paling banyak. Sesuai data yang diperoleh, pada anggaran tahun 2020 Dinas Pendidikan mempunyai anggaran total sebesar Rp30.703.200.000 setelah adanya penambahan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) sebesar Rp8.038.500.000. Anggaran ini jika dibagi 12 bulan, Dinas Pendidikan menyumbang silpa sebesar Rp 2.558.600.000. Angka ini jika direratakan untuk gaji honorer per bulannya 1 juta rupiah, artinya ada sekitar 2500 orang honor TKS di Dinas Pendidikan.
Penyumbang terbesar kedua adalah Dinas Pertanian, setelah pertambahan di P-APBD sebesar Rp11.853.300.000 dengan prediksi 950 orang honor TKS. Dinas Kesehatan berada di posisi ketiga dengan anggaran sebesar Rp7.610.700.000/tahun dibagi 12 bulan, maka partisipasi Dinas Pendidikan untuk bulan Januari ini sekitar Rp634. 225.000 dengan prediksi ada sekitar 600 honorer
Sementara posisi penyumbang keempat ditempati Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan dana sebesar Rp6.538.800.000 atau sekitar 500 tenaga honor TKS.
Di posisi lima ada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Husni Thamrin Natal dengan anggaran sebesar Rp4.106.700.000. Maka untuk satu bulannya ada sekitar Rp342.225.000. Selanjutnya RSUD Panyabungan dengan anggaran Rp3.352.716.000 dibagi 12 bulan adalah Rp 279.393.000. Ditambah sumbangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp277.300.000 dari anggaran Rp 3.327.600.000 dan sumbangan dari Dinas PUPR sebesar Rp 255.100.000.
Dari pemberhentian sementara perpanjangan kontrak, diperkirakan Pemkab Madina sudah mempunyai anggaran silpa lebih kurang sebesar 9 miliar rupiah dalam kurun waktu bulan pertama (Januari) di T. A 2021 berdasar hitungan anggaran tahun 2020 yang menurut beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/kepala dinas (Kadis) tidak beda jauh dengan anggaran tahun 2021 ini.
Reporter: R Ray
Editor: Hanapi Lubis